URGENSI PENGATURAN MENGENAI LARANGAN DISKRIMINASI USIA DALAM PROSES REKRUTMEN DI INDONESIA

Penulis

  • R. A Hotmartua Simanullang Universitas Sumatera Utara
  • Tio Theresia Sitanggang Universitas Sumatera Utara
  • Viony Ferencia Universitas Sumatera Utara
  • Johannes Leonard Tambunan Universitas Sumatera Utara
  • Bagus Sultan Wibowo Universitas Sumatera Utara
  • Afnila Universitas Sumatera Utara
  • Yusrin Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.20956/jl.v8i1.41581

Kata Kunci:

Diskriminasi, Putusan Mahkamah Konstitusi, Rekrutmen, Usia

Abstrak

Diskriminasi usia dalam proses rekrutmen masih menjadi masalah signifikan di Indonesia, di mana banyak perusahaan yang menetapkan batasan usia bagi pencari kerja. Praktik ini diperbolehkan berdasarkan Pasal 35 UU 13/2003 yang memberikan kebebasan kepada pemberi kerja untuk menentukan persyaratan lowongan pekerjaan mereka, yang menyebabkan ketidakadilan dan membatasi peluang kerja bagi individu yang lebih tua. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif dengan metode menganalisis peraturan diskriminasi usia di berbagai negara, serta analisis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXII/2024 dan pendekatan konseptual untuk merancang kerangka hukum anti-diskriminasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatasan usia dalam rekrutmen merupakan bentuk diskriminasi, yang tidak memberikan keadilan hukum, kepastian, dan manfaat bagi pencari kerja. Kajian yuridis peraturan negara lain menunjukkan bahwa negara-negara seperti Filipina dan Jerman memiliki undang-undang yang secara eksplisit melarang diskriminasi berdasarkan usia dalam pekerjaan. Meskipun Mahkamah Konstitusi menolak klaim bahwa Pasal 35 UU 13/2003 inkonstitusional, terdapat pendapat berbeda dari Hakim yang menyoroti subjektivitas dalam persyaratan berbasis usia. Hal ini menunjukkan perlunya reformasi legislatif di Indonesia untuk menetapkan undang-undang anti-diskriminasi usia secara tegas, guna memastikan keadilan dan kesempatan yang setara dalam proses rekrutmen. Oleh karena itu, sangat penting untuk menerapkan kebijakan yang objektif, berfokus pada kompetensi, pengalaman, dan keterampilan pencari kerja, tanpa terpengaruh oleh usia.

Referensi

Jurnal

Amelia, Shelomita Putri, Aurelya Putri Ahzahra, dan Dewi Safira. “Pengaruh Persyaratan Usia Terhadap Peluang Kerja Bagi Tenaga Kerja Di Indonesia.” Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum 1, no. 3 (2024): 66-75.

Hamidah, Anisatul. “Urgensi Prinsip Non-Diskriminasi dalam Regulasi Untuk Pengarus-Utamaan Kesetaraan Gender.” Jurnal Hukum & Pembangunan 51, No. 3 (2021):677-697.

Jainudin, Intan, dan Endang Pitaloka. “Pengaruh Diskriminasi Kerja Pada Restoran Soerabi Bandung HNH. Widyakala Journal: Journal of Pembangunan Jaya University 3, (2016): 57-66. https://doi.org/10.36262/widyakala.v3i0.25.

Mezak, Meray Hendrik. “Jenis, Metode dan Pendekatan Dalam Penelitian Hukum.” Law Review, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan 5, no. 3 (2006): 85-97.

Pangestu, Gema Ramadhanu Ridho Ing. “Analisis Pembatasan Usia (Ageism) Pencari Kerja dalam Prespektif Hak Asasi Manusia (HAM).” Proceedings Series on Social Sciences & Humanities 17, (2024): 250-253.

Subrianto, Amalia Tiara Kasih, dan Rani Apriani. “Hak Anti Diskriminasi Dan Upaya Hukum Bagi Tenaga Kerja Lanjut Usia dalam Sektor Pekerjaan.” Widya Yuridika: Jurnal Hukum 5, no. 2 (2022): 429-438.

Vijayantera, I Wayan Agus. “Persyaratan Status Belum Kawin Bagi Pelamar Kerja Dalam Rekrutmen Kerja.” Kerta Dyatmika 18, no. 1 (2021): 45-55.

Buku

Muhammad, Abdulkadir. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya, Bakti, 2004.

Soekanto, Soenjono. Pengertian Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia, 1986.

Putusan

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. “Putusan Nomor 35/PUU-XXII/2024 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”

Artikel Internet

Badan Pusat Statistik Indonesia. “Jumlah Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas Menurut Golongan Umur, 2024.” Diakses pada 15 Desember 2024. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NzE1IzI=/jumlah-penduduk-usia-15-tahun-ke-atas-menurut-golongan-usia.html.

Badan Pusat Statistik Indonesia. “Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2024.” Diakses 12 Desember 2024. https://www.bps.go.id/id/publication/2024/06/07/112a10c79b8cfa70eec9f6f3/labor-force-situation-in-indonesia-february-2024.html.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-13

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

URGENSI PENGATURAN MENGENAI LARANGAN DISKRIMINASI USIA DALAM PROSES REKRUTMEN DI INDONESIA . (2024). Legislatif, 8(1), 70-82. https://doi.org/10.20956/jl.v8i1.41581