POLICEAI: UPAYA AKSELERASI PENANGGULANGAN KETIDAKPROFESIONALAN APARAT KEPOLISIAN TERHADAP PELAYANAN MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.20956/jl.v7i2.36953Kata Kunci:
Aparat Kepolisian, Penegakan Hukum, Police AIAbstrak
Berdasarkan data dari Komnas HAM, banyak sekali aduan dari masyarakat yang ditujukan kepada aparat kepolisian dengan klasifikasi ketidakprofesionalan/ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum. Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kekhawatiran yang signifikan meningkat tiap tahun terhadap kinerja dan kualitas aparat kepolisian. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa faktor yang memengaruhi ketidakprofesionalan aparat kepolisian serta bagaimana strategi dan solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai faktor yang menyebabkan sehingga aparat kepolisian dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, diantaranya terdapat intervensi politik, dimana penegakan hukum bergantung pada kepentingan politik; Kelemahan struktural yang terjadi karena era kemajuan teknologi sehingga semakin banyak jenis kejahatan yang terjadi dan aparat kepolisian harus memiliki sikap adaptif terhadap hal tersebut; Dan kendala penyidikan yang dialami karena kesulitan menemukan bukti yang kuat. Sehingga, kehadiran dari PoliceAI yang dirancang dengan berbagai fitur akan membantu aparat kepolisian dalam menanggulangi kendala serta membantu penegakan hukum yang ada di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa PoliceAI merupakan solusi yang solutif dan implementatif terhadap kendala penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
Referensi
Jurnal:
Adam, M. "Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia." Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum
1, no. 1 (2021): 59.
Candra, F.A., and F.J. Sinaga. "Peran Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum di Indonesia." Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 1 (2021): 41-50.
Faraby, A.H.A. "Perkembangan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) di Indonesia (Suatu Kajian dari Peran Penyidik Kepolisian dalam Menangani Penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE))." Meraja Journal 7, no. 1 (2024): 58.
Fernandez, F., S. Darsono, and M. Siregar. "Implementasi Nilai-Nilai Tribrata dalam Mewujudkan Polri yang Presisi: Tinjauan Penerapan Kode Etik Anggota Polri Menuju SDM Polri yang Profesional dan Berkualitas di Kepolisian Resort Jombang." Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 3, no. 2 (2023): 3.
Girgantara, L.A., dan Prasojo, E. "Kesiapan Sumber Daya Manusia Kepolisian Republik Indonesia Menghadapi Revolusi Industri 4.0 Dilihat dari Perspektif Learning Organization." Jurnal Ilmu Kepolisian 15, no. 3 (2021): 162.
Heri, E.I. "Tantangan Pengembangan SDM Polri di Era Revolusi Industri 4.0." Jurnal Ilmu Kepolisian 13, no. 2 (2019): 93-94.
Lestari, S.A., M.R. Sadida, R.P. Maharani, and I.W. Andini. "Analisis Tantangan Negara Hukum dalam Menegakkan Hukum Tata Negara di Era Digital." Jurnal Relasi Publik 1, no. 2 (2023): 33.
Nelson. "Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia." Jurnal Multilingual 3, no. 4 (2023): 631.
Rauf, A. "Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Bidang Teknologi Informasi." E- Jurnal Dipanegara 12, no. 1 (2023): 29.
Sianturi, B.H., and M. Hanita. "Optimalisasi Peran Polri dalam Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua." Jurnal Keamanan Nasional 6, no. 1 (2020): 85.
Wahyu, V.A.D., A.E. Junita, A. Destiana, K.A. Setyabudi, F.N. Daini, and H.B. Laksio. "Analisis Kinerja Penyelidikan dalam Menanggulangi Tindak Pidana Kriminal di Polres Karanganyar." Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora 1, no. 2 (2024): 58.
Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Laporan
Komnas HAM. “Situasi HAM di Indonesia Periode Semester 1 Tahun 2024”. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Agustus 2023. hlm 6.
Artikel Internet
Ridhaan Mustajab 2023. “Jumlah Polisi di Indonesia sebanyak 436.432 Orang pada 2022”. Diakses pada 30 Mei 2024.
https://dataindonesia.id/varia/detail/jumlah-polisi-di-indonesia-sebanyak- 436432- orang-pada-2022.
Trans Media 2023. “Komnas HAM: Aduan Pelayanan Buruk Polisi Terbanyak Sepanjang Aaal 2023”. Diakses pada 19 Mei 2024. https://aaa.cnnindonesia.com/nasional/20230911100507-12- 997356/komnas- ham-aduan-pelayanan-buruk-polisi-terbanyak-sepanjang- aaal-2023.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share?? copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt?? remix, transform, and build upon the material
- for any purpose, even commercially.










