TINJAUAN YURIDIS PERMENDAG NOMOR 31 TAHUN 2023

Penulis

  • fitria damayanti universitas negeri semarang
  • Setyaning Wida
  • Endriyani Lestari

DOI:

https://doi.org/10.20956/jl.v7i1.31003

Kata Kunci:

Economy, Judicial Review, Regulations, Social Controls

Abstrak

Keberadaan regulasi berupa hukum adalah salah satu upaya nyata alat pengendali sosial. Hukum adalah bagian vital dalambermasyarakat karena memiliki tujuan untuk memberikan keadilan. Dalam hirarkinya terdapat peraturan Menteri yang banyak digunakan salah satunya yang terbaru adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan ini dibentuk sebagai reaksi adanya kebebasan dalam perdagangan elektronik yang menyebabkan ketidak seimbangan di perdagangan konvensional khususnya produk dalam negeri. Berangkat dari hal itu penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara yuridis Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang sudah di sahkan. Dalam penelitian ini menerapkan metode normatif yaitu yang menaruh hukum sebagai sistem norma. Dimana sistem norma disini adalah asas, norma, kaidah dari peraturan perundang-undangan. Pemilihan peraturan tersebut karena memiliki urgensi besar bagi masyarakat dan apakah keberadaanya menciderai konstitusional pihak lain. Maka dari itu penulis menyimpulkan, Pertama dalam pembuatan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023  perlu lebih cermat dalam melakukan analisa, kedua dalam pembuatan peraturan tersebut memiliki dampak besar terhadap perekonomian sehingga memerlukan adaptasi ulang bagi beberapa elemen masyarakat. Harapannya adanya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 menjadi angin segar dan tepat sasaran menangani permasalahan yang tengah terjadi di perekonomian Indonesia.

 

Kata-Kata Kunci: Peraturan;perekonomia;,dan  tinjauan yuridis

Referensi

Jurnal

Anggriana, Anggita. “Analisis Aturan Kegiatan Perdagangan E-Commerce Dalam Perlindungan Terhadap Konsumen (Studi Pada Aplikasi Shopee Online).” Tanjungpura Law Journal 7 no. 2 (2023): 168. https://doi.org/10.26418/tlj.v7i2.62256.

Batoebara, Maria Ulfa. “Aplikasi Tik-Tok Seru-Seruan Atau Kebodohan.” Network Media 3 no. 2 (2020): 59–65. https://doi.org/10.46576/jnm.v3i2.849.

Hendricks, Saarah, dan Samwel Dick Mwapwele. “A Systematic Literature Review on the Factors Influencing E-Commerce Adoption in Developing Countries.” Data and Information Management 13 no. 7 (2023): 100045. https://doi.org/10.1016/j.dim.2023.100045.

Lin, Fengyi Deng YajunXia Jiang. “Influence Mechanism of Consumers’ Characteristics on Impulsive Purchase in E-Commerce Livestream Marketing.” Computers in Human Behavior 148 no. 11 (2023): 107894. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.chb.2023.107894.

Mufidah, Rifa dan Alfi Mufidah. “Aplikasi Tik-Tok Dan Instagram Sebagai Salah Satu Alternatif Dalam Media Pembelajaran IPA.” Proceeding of Integrative Science Education Seminar 1 no. 1 (2021): 60–69.

Prasetyo Sulistyanto, Haerani Husainy, dan Budimah. “Tinjauan Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Makanan Impor.” Jurnal Kolaboratif Sains 6 no. 2 (2023): 140–46. https://doi.org/10.56338/jks.v6i2.3301.

R, Briyantama Kusuma Nugraha, M. Audatan Octarizal, dan Oase Sye Kosase. “Mobilitas, Kemanfaatan Dan Penerapan: Realitas Konseptual Pada Visa Digital Nomad Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 23 no. 2 (2023): 1505. https://doi.org/10.33087/jiubj.v23i2.3119.

Setiawan, Doddy, Desi Adhariani, Iman Harymawan, dan Mulyo Widodo. “Journal of Open Innovation : Technology , Market , and Complexity E-Commerce and Micro and Small Industries Performance : The Role of Firm Size as a Moderator.” Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity 9 no. 3 (2023): 100142. https://doi.org/10.1016/j.joitmc.2023.100142.

Tang, Jing Feng Yang Tiantian Yang. “Perceived Uncertainty and Switching Intention on E-Commerce Platforms: The Moderating Role of Usage Habit.” Electronic Commerce Research and Applications 61 no. 9-10 (2023): 101302. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.elerap.2023.101302.

Ulya, Widadatul, “Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Dan Persaingan Usaha Dalam Pemanfaatan Big Data Marketplace Di Indonesia’” Jurnal Hukum Dan Dinamika Masyarakat 20 no. 2 (2022): 2003–5, https://doi.org/10.56444/hdm.v20i2.3552

Wening, Nalurita, Nynda Fatmawati Octarina, dan Abdul Talib Bon, “Legality of Electronic Business Actor Registration Regulations (E-Commerce),” Proceedings of the International Conference on Industrial Engineering and Operations Management 4 no. 11 (2019): 698–705, https://www.bing.com/search?pglt=169&q=Legality+of+Electronic+Business+Actor+Registration+Regulations+(ECommerce)&cvid=0367738bf76845c5b7c57c1e9ceb042e&gs_lcrp=EgZjaHJvbWUyBggAEEUYOTIHCAEQ6wcYQNIBBzY3M2owajGoAgCwAgA&FORM=ANNTA1&PC=ASTS#

Artikel Internet

Hakim, Arief Rahman. "Larang Tik Tok Shop Cs Jualan, Ini 6 Poin Penting Permendag 31 Tahun 2023." Liputan6. Diakses 6 Oktober 2023. https://www.liputan6.com/bisnis/read/5409125/larang-tiktok-shop-cs-jualan-ini-6-poin-penting-permendag-31-tahun-2023?page=4.

Skripsi

Abyan, Muhammad Naufal. “Analisis Hukum Islam Terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Terhadap Jual Beli Thrifting (Studi Pada Jual Beli Baju Bekas di Purwokerto)." UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri. Purwokerto. 2023. https://repository.uinsaizu.ac.id/19796/1/MUHAMMAD%20NAUFAL%20ABYAN_ANALISIS%20HUKUM%20ISLAM%20TERHADAP%20PERATURAN%20MENTERI%20PERDAGANGAN%20NOMOR%2040%20TAHUN%202022%20TERHADAP%20JUAL%20BELI%20THRIFTING%20%28Studi%20Pada%20Jual%20Beli%20Baju%20Bekas%20Di%20Purwokerto%29.pdf.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-26

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip