1.
Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Urusan Kelautan dan Perikanan (Content Analysis Terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Perpu Nomor 2 Tahun 2014). JAKPP [Internet]. 15 Desember 2016 [dikutip 8 Agustus 2026];2(2):98-110. Tersedia pada: https://journal-598.unhas.ac.id/index.php/jakpp/article/view/2681